Pentingnya
Kerja Sama Ekonomi Indonesia
– Vanuatu
Oleh: Yusuf Munandar, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan*
Republik Vanuatu adalah
sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Kata Vanuatu berasal
dari bahasa Austronesia “Vanua” yang berarti tanah air, dan “Tu” yang berarti
berdiri sehingga kata “Vanuatu” berarti “berdirinya tanah air” yang menunjukkan
kemerdekaan Vanuatu dari penjajahan.Oleh: Yusuf Munandar, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan*
Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, sebelah timur laut Kaledonia Baru, sebelah barat Fiji dan sebelah selatan Kepulauan Solomon. Negara ini dahulu bernama Hebrides Baru semasa
penjajahan Inggris - Perancis (British – French Condominium). Vanuatu terdiri dari 83 pulau, dua di antaranya — Matthew dan Hunter — diklaim oleh Kaledonia Baru. Vanuatu terbagi menjadi 6 provinsi yaitu Malampa, Penama, Sanma, Shefa, Tafea dan Torba1.
Dengan luas wilayah Vanuatu sebesar 12.189 km persegi, dimana keseluruhannya adalah berupa daratan, tanpa perairan, maka luas wilayah Vanuatu hanya 0,64% dari luas wilayah Indonesia yang sebesar 1.904.569 km persegi. Jumlah penduduk Vanuatu juga hanya sejumlah 0,11% dari penduduk Indonesia yang sebanyak 253.609.643 jiwa, sementara jumlah penduduk Vanuatu hanya 266.937 jiwa.2,3
Dilihat dari sisi ekonomi, Vanuatu jauh di bawah Indonesia. Pada tahun 2013, Produk Domestik Bruto/PDB (purchasing power parity) Vanuatu hanya sebesar US$1,27 miliar, atau hanya 0,1% dari PDB Indonesia yang sebesar US$1,29 triliun. Akan tetapi PDB per kapita Vanuatu ternyata hampir sama dengan Indonesia. PDB per kapita Vanuatu tahun 2011 dan 2012 sebesar US$4.900,00 per kapita, dan tahun 2013 sebesar US$4.800,00 per kapita. Sementara PDB per kapita Indonesia tahun 2011 sebesar US$4.900,00 per kapita (97,96%-nya PDB per kapita Vanuatu), tahun 2012 sebesar US$5.000,00 per kapita (1,02 kali PDB per kapita Vanuatu) dan tahun 2013 sebesar US$5.200,00 per kapita (1,08 kali PDB per kapita Vanuatu).
Dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Vanuatu lebih kecil dari Indonesia. Perbedaannya adalah bahwa dalam jangka waktu tahun 2011 sampai 2013, pertumbuhan ekonomi Vanuatu menunjukkan kenaikan, sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia memperlihatkan angka yang menurun. Pertumbuhan ekonomi Vanuatu tahun 2011 sebesar 1,40%, tahun 2012 sebesar 2,30% dan tahun 2013 sebesar 3,30%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 sebesar 6,50%, tahun 2012 sebesar 6,20% dan tahun 2013 turun menjadi hanya 5,30%.
Hubungan ekonomi Indonesia – Vanuatu menjadi urgen dan strategis apabila hubungan ekonomi tersebut dilihat sebagai pintu masuk bagi Indonesia ke dalam dialog politik dengan Vanuatu. Terselenggaranya dialog politik yang positif antara Indonesia dengan Vanuatu akan mempermudah Indonesia dalam menjalin hubungan positif dengan negara lain yang tergabung dalam MSG (Fiji, New Caledonia, Papua New Guinea dan Solomon Islands), sehingga selanjutnya memungkinkan dinaikkannya status keanggotaan Indonesia dalam MSG (Melanesian Spearhead Group) dari saat ini sebagai anggota pengamat (observatory member)4 menjadi sebagai anggota penuh (sovereign state member).
Salah satu faktor yang bisa menjadi pembenar (justification) keanggotaan penuh Indonesia dalam MSG adalah bahwa Indonesia memiliki komunitas Melanesia terbesar jika dibandingkan komunitas Melanesia di seluruh kawasan Pasifik5 sehingga Indonesia memiliki kedekatan geografi, ras dan budaya sebagai sesama komunitas Melanesia sehingga sudah seharusnya Indonesia bergabung dalam MSG sebagai anggota penuh (sovereign state member).
Keanggotaan penuh Indonesia dalam MSG sangat penting karena dua alasan. Pertama, untuk menjaga dialog antara masyarakat Papua Barat/West Papua (yaitu masyarakat pada provinsi Papua Barat dan provinsi Papua) dengan pemerintah Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap konstruktif dan terarah pada persatuan dan kesatuan Indonesia sesuai sila ke-3 Pancasila6. Kedua, mengubah konsep Melanesian Socialism and Solidarity dalam MSG terutama subkonsep dukungan pada kemerdekaan Papua Barat (West Papua) menjadi dukungan penuh pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. MSG menyebut Papua Barat (West Papua) untuk merujuk pada wilayah kepulauan Papua yang termasuk dalam wilayah Indonesia (yang saat ini terdiri dari provinsi Papua Barat dan provinsi Papua), sementara Papua Timur (East Papua) merujuk pada wilayah kepulauan Papua yang termasuk dalam wilayah Papua New Guinea.
Sebagaimana diketahui, MSG berawal dari visi perjuangan untuk dekolonisasi dan kebebasan seluruh negara Melanesia. Sementara itu, beberapa wilayah Melanesia masih di bawah negara lain sehingga memerlukan upaya lebih untuk membantu mereka merdeka. Salah satu upaya tersebut adalah mengembangkan identitas dan keterkaitan budaya, politik, sosial dan ekonomi masyakarat Melanesia.
Di antara negara-negara anggota MSG, Vanuatu termasuk yang paling berpengaruh. Konsep Melanesian Socialism and Melanesian Solidarity sering disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu pertama yaitu Walter Hadye Lini sebagai kampanye untuk meraih dukungan sesama negara Melanesia agar membantu orang Kanak di New Caledonia, orang Timor Timur (East Timor) dan Papua Barat (West Papua) dalam berjuang meraih kemerdekaan. Ucapannya yang terkenal adalah “Vanuatu will not be free until the entire region of Melanesia is free”.7
Dari
sisi Kementerian Keuangan, kerja sama ekonomi Indonesia
- Vanuatu bisa diinisiasi
melalui pembentukan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (Tax Treaty) Indonesia - Vanuatu. P3B erjanjian Penghindaran
Pajak Berganda (P3B) adalah perjanjian internasional di bidang perpajakan antar
kedua negara guna menghindari pemajakan ganda agar tidak menghambat
perekonomian kedua negara dengan prinsip saling menguntungkan antar kedua
negara dan dilaksanakan oleh penduduk antar kedua negara yang terlibat dalam
perjanjian tersebut. Dengan P3B, iklim dunia usaha di kedua Negara akan terjaga
karena terjadi peningkatan investasi modal dari luar negeri, serta adanya
peningkatan sumber daya manusia.
*) Tulisan ini merupakan
pendapat pribadi penulis dan bukan merupakan sikap instansi dimanapenulis bekerja.
No comments:
Post a Comment