Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub mendampingi Barack Obama.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pascadeklarasi penutupan lokalisasi Dolly
pada Rabu (18/6), Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub mengimbau agar
mantan pekerja seks komersial (PSK) melakukan tobat. Caranya mengisi keseharian
mereka dengan mengikuti pengajian dan kegiatan-kegiatan spiritual lain.
“Lebih baik jadi mantan pelacur daripada mantan ustazah. Lebih baik jadi PSK yang bertobat daripada jadi ustazah, tapi kemudian jadi pelacur.” ujar Ali kepada Republika, Kamis (19/6).
Sebelum melakukan penutupan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan berbagai pelatihan agar para PSK dapat beralih profesi menjadi desainer, penjahit, dan pekerjaan sebagainya. Ali menyayangkan, masih ada PSK di Dolly yang menolak pekerjaan halal tersebut.
“Lebih baik jadi mantan pelacur daripada mantan ustazah. Lebih baik jadi PSK yang bertobat daripada jadi ustazah, tapi kemudian jadi pelacur.” ujar Ali kepada Republika, Kamis (19/6).
Sebelum melakukan penutupan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan berbagai pelatihan agar para PSK dapat beralih profesi menjadi desainer, penjahit, dan pekerjaan sebagainya. Ali menyayangkan, masih ada PSK di Dolly yang menolak pekerjaan halal tersebut.
“Yang nggak mau (beralih profesi) ya sudah. Karena kan
tidak ada Undang-Undang yang melarang orang untuk jadi pelacur.” ujar Ali.
Dia menyatakan, alasan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan seseorang untuk menjadi PSK. “Kalau betul karena alasan ekonomi, seharusnya dengan ekonomi yang halal, dengan pekerjaan yang halal, hidupnya akan lebih tenang," katanya.
Menurut dia, mempekerjakan PSK adalah tindakan yang berlawanan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Orang yang mempekerjakan PSK dianggap telah melakukan kezaliman dengan mengeksploitasi wanita untuk mencari keuntungan pribadi.
Dia menyatakan, alasan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan seseorang untuk menjadi PSK. “Kalau betul karena alasan ekonomi, seharusnya dengan ekonomi yang halal, dengan pekerjaan yang halal, hidupnya akan lebih tenang," katanya.
Menurut dia, mempekerjakan PSK adalah tindakan yang berlawanan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Orang yang mempekerjakan PSK dianggap telah melakukan kezaliman dengan mengeksploitasi wanita untuk mencari keuntungan pribadi.
“Setiap orang punya hak untuk memilih yang baik. Dengan mempekerjakan
PSK berarti memberikan pilihan yang tidak baik.” ujar Ali.
No comments:
Post a Comment